Disbun_Fakfak (11/10/24); Harga komoditas pala di Fakfak hingga pertengahan bulan Oktober 2024 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berdasarkan pantauan terbaru melalui Running Text Dinas Perkebunan Fakfak pada Oktober 2024, harga pala mencapai angka sebagai berikut:
- Pala mentah: Rp. 600 ribu per 1000 biji
- Pala kulit goyang: Rp. 70 ribu per kilogram
- Pala tuli: Rp. 40 ribu per kilogram
- Pala ketok kualitas 1: Rp. 120 ribu per kilogram
- Pala ketok kualitas 2: Rp. 60 ribu per kilogram
- Pala ketok kualitas 3: Rp. 40 ribu per kilogram
- Bunga pala (fuli): Rp. 217 ribu per kilogram
Harga-harga ini sudah berada pada angka standar harga terendah yang diatur dalam Peraturan Bupati Fakfak No. 61 Tahun 2023 tentang mutu dan harga standar komoditas pala.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T., menyatakan bahwa bulan Oktober ini merupakan waktu yang ideal bagi petani pala karena sebagian besar tanaman pala telah siap di panen dan waktu panen pada beberapa wilayah dilakukan prosesi adat buka sasi kerakera yang menjadi lokalitas kita.
Widhi menambahkan pula, Dinas Perkebunan Fakfak secara aktif terus memantau harga dan melakukan pendekatan persuasif dengan para pedagang lokal bahkan sering dilakukan Sidak untuk memastikan harga yang berlaku di pasar dan petani pala peroleh harga yang layak.
Widhi juga menambahkan, selain pala mentah dijual per 1000 biji, dapat pula di beli secara satuan kiloan dengan harga Rp. 45 ribu per kilogram, sehingga memberikan fleksibilitas bagi pembeli lokal dalam memilih metode pembelian. Bahkan di pembeli eksportir PT. Papua Global Spices sudah memperlakukan cara pembelian yang professional denga menggunakan satuan kilogram.
Ia mengimbau para pekebun untuk menjaga kualitas hasil panen dengan memetik buah pala yang sudah matang sempurna (pala tua) dan pembeli juga harus memberikan penghargaan dan paresiasi memberikan harga yang tinggi terhadap pekebun yang mampu menjaga kualitas pala. Artinya benar-benar pala di panen dalam kondisi tua atau matang.
Demikian pula, proses pengeringan juga harus dilakukan dengan benar agar kualitas produk tetap terjaga dan sesuai dengan standar mutu.
Beberapa perlakuan khusus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) ekspor yang ditetapkan oleh eksportir Papua Global Spices (PGS), terutama dalam hal pengeringan fuli (bunga pala) dan biji pala, juga ditekankan untuk diikuti.